PT Pupuk Iskandar Muda senantiasa menaati semua peraturan dan perundangan yang berlaku dalam menjalankan proses bisnisnya, termasuk keutamaan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), maka PT Pupuk Iskandar Muda telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Terpadu yang dilakukan secara menyeluruh dengan mengintegrasikan SMK3, Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19 – 14001), dan Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001).
Hal ini tertuang di dalam Prosedur PT Pupuk Iskandar Muda tentang “Prosedur Tujuan dan Sasaran Sistem Manajemen Terintegrasi”. Pada tanggal 16 Mei 2019, PT Pupuk Iskandar Muda memperoleh Sertifikat dan Bendera Emas SMK3 dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang berlaku selama 3 tahun ke depan. Disamping sertifikat dan bendera emas SMK3, PT PIM telah menerima penghargaan ZERO ACCIDENT dari Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2020. Total jam kerja selamat yang sudah dikumpulkan oleh PT Pupuk Iskandar Muda per tanggal 14 DESEMBER tahun 2020 mencapai 31.349.288,80 jam.
Berdasarkan Pedoman tersebut K3LH tersebut, Departemen K3LH melakukan beberapa program kerja untuk Penerapan K3LH di PT Pupuk Iskandar Muda sebagai berikut :
PT Pupuk Iskandar Muda juga berkomitmen untuk senantiasa berupaya secara terus menerus melestarikan lingkungan hidup melalui pencegahan dan pengurangan timbulan limbah serta memastikan semua jenis limbah memenuhi baku mutu sesuai dengan persyaratan peraturan dan perundangan yang berlaku. Untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup secara ketat, sosialisasi kepada karyawan dan keluarga karyawan serta masyarakat sekitar perusahaan. Pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan meliputi:
PT PIM selalu berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik di area pabrik, perumahan maupun lingkungan sekitar. Adapun upaya-upaya yang dilakukan antara lain:
Program pemantauan kualitas limbah cair di perusahaan dilaksanakan berdasarkan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL - RPL) dan sesuai Kepmen LHK No. 625/Menlhk/Setjen/ PPKL.1/8/2016 tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Laut PT Pupuk Iskandar Muda. Program ini meliputi pengukuran kualitas air limbah proses, limbah domistik dan air pendingin yang dianalisia secara rutin oleh Laboratorium PT PIM dan Laboratorium eksternal yang terakreditasi.
PT Pupuk Iskandar Muda melakukan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang dihasilkan dalam setiap kegiatan operasionalnya dengan sebaik mungkin untuk melindungi kesehatan/keselamatan pekerja dan lingkungan. Pengelolaan Limbah B3 dilakukan dengan penyimpanan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS – LB3) yang mempunyai izin dari Bupati Aceh Utara, kemudian dilakukan pemindahtanganan kepada pihak ketiga yang mempunyai izin dari Kementrian Perhubungan dan Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan untuk diangkut dan dilakukan pengelolaan lebih lanjut oleh pihak ketiga tersebut sesuai izin yang dimilikinya (pengangkutan/ pemanfaatan/ penimbunan/pemusnahan) dan melaporkan setiap kegiatan kepada Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan secara on line (elektronik).
PT Pupuk Iskandar Muda menerapkan sistem manajemen produksi untuk memastikan proses produksi yang efisien, handal, dan berkelanjutan. Berbagai program konservasi energi yang telah dilakukan PT Pupuk Iskandar Muda antara lain pemanfaatan gas buang pabrik amoniak menggunakan hydrogen recovery unit (HRU), integrasi listrik antar pabrik, integrasi utilitas. PT Pupuk Iskandar Muda tidak menghasilkan produk dan jasa yang hemat energi atau berasal dari energi terbarukan karena tidak relevan dengan bisnis PT Pupuk Iskandar Muda.
Untuk melindungi keanekaragaman hayati, menjaga iklim mikro, menciptakan keseimbangan dan keserasian fisik, menjaga daerah resapan air bawah tanah PT Pupuk Iskandar Muda telah ditanami pohon seluas 323 ha, tidak hanya ditanami pohon di daerah komplek perumahan PT Pupuk Iskandar Muda, akan tetapi juga di berbagai tempat, Komplek perumahan yang asri juga dimanfaatkan sebagai sarana olahraga diantaranya arena untuk jogging, dan disepanjang arena ini terdapat alat- alat olahraga ringan yang bebas dipakai oleh siapa saja. Untuk menjaga dan merawat tanaman di area ini, telah dibuat papan nama meliputi nama-nama pohon dan papan himbauan agar tidak merusak tanaman. Untuk jogging disediakan akses jalan. Tahun 2018-2019 PT Pupuk Iskandar Muda telah menanam berbagai pohon yang terdiri dari Trambesi, Mahoni, Pucuk merah, sawo kecik, Bambu, Mangrove dan pohon lokal lainnya, juga tidak ketinggalan penanaman tanaman langka, seperti Nam-nam, Eboni, Damar,Matoa, Sawo kecik, Gaharu, Marbau dan tanaman multi guna lainnya.
Di area perkantoran, khususnya kantor pusat PT Pupuk Iskandar Muda, memiliki halaman samping dan depan yang cukup luas, ditanami rumput sekaligus sebagai tempat upacara. Selain itu juga dilengkapi dengan berbagai tanaman hias mulai dari jenis perdu hingga tanaman keras lainnya. Sedangkan di area pabrik dan pendukungnya, disepanjang kiri-kanan jalan masuk sampai lokasi pabrik ditanami tanaman peneduh/ penghijauan dan tanaman hias di dalam pot-pot besar. Demikian juga di halaman perkantoran pabrik dibuat taman dengan aneka macam bunga hias dengan tujuan ganda, yakni selain untuk keindahan, penyerap emisi dan penyuplai oksigen, juga sekaligus sebagai bio indikator yang menunjukkan bahwa emisi di area pabrik terkendali dan memenuhi baku mutu.