Sri Mukartiningsih, senior staff APPI, hadir sosialisasi Surat Edaran Menteri Perindustrian RI no. 02 tahun 2023- tentang Pelaporan Emisi Gas Buang, untuk Perusahaan Industri Dan Kawasan Industri, scope provinsi DKI-Jakarta, Jabar, Dan Provinsi Banten. Tata Cara Pelaporan dengan SIINas. Rapat sosialisasi dilaksanakan pada Senin 28 Agustus 2023, jam 15.00-17.15, secara Virtual/zoom, dihadiri oleh sekitar 1000 peserta. Sosialisasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKFT- Kemenperin.
Materi bisa di download dibawah ini :
1. Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2023
2. Panduan Pelaporan Perusahaan Industri dengan SIINas
3. Panduan Pelaporan Perusahaan Kawasan Industri dengan SIINas