PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2016
PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG HARGA GAS BUMI UNTUK INDUSTRI TERTENTU
KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 89 K/lO/MEM/2020
KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 89 K/lO/MEM/2020 TENTANG PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI TERTENTU DI BIDANG INDUSTRI
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 239/PMK. 03/2020
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 239/PMK. 03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019...
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I21 TAHUN 2O2O
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I21 TAHUN 2O2O TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN HARGA GAS BUMI