Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) didirikan pada tanggal 26 Mei 1970 dengan tujuan sesuai dengan yang tercantum dalam Anggaran Dasar APPI sbb :
- Menghimpun semua perusahaan produsen pupuk di Indonesia dalam suatu wadah yang berdasarkan pada kerjasama dengan berpegang pada prinsip-prinsip usaha yang sehat guna kepentingan dan kelancaran usaha masing-masing anggota khsususnya serta menunjang pembangunan nasional pada umumnya, dalam rangka mewujudkan kehidupan ekonomi nasional yang sehat dan tertib berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
- Mengusahakan dan mengembangkan iklim usaha industri pupuk yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya sehingga dapat berperan serta dalam Pembangunan Nasional